Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
1.
Tanggung
Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan
dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan
organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar
peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian
merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam
sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui
pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham.
Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat
berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang
sama yaitu SAK.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan
kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam
akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai
bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
a.
Competance
(Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mempertahankan tingkat yang sesuai
kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan
keterampilan.
·
Lakukan tugas profesional mereka sesuai
dengan hukum, peraturan dan standar teknis.
·
Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan
rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat
diandalkan.
b.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan,
kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
·
Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau
kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan.
·
Menahan diri dari menggunakan atau
muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan
mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui
pihak ketiga.
c.
Integrity
(Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Hindari konflik aktual atau kepentingan
dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
·
Menahan diri dari terlibat dalam
kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya
secara etis.
·
Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan
yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
·
Menahan diri dari aktivitas salah satu
atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
·
Mengenali dan dan berkomunikasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian
bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
·
Mengkomunikasikan informasi yang tidak
menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
·
Menahan diri dari terlibat atau
mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d.
Objectivity
(Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mengkomunikasikan informasi secara adil
dan obyektif.
·
Mengungkapkan penuh semua informasi
relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan
dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
3.
Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau
beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain.
Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja
dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
·
Whistle
Blowing Internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada
pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral
dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
·
Whistle
Blowing Eksternal, yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang
perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan
terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang
dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
Dalam
sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang
karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk
memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan
tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara
hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang
menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan
segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh
dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan
yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
4.
Creative
Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan
berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga
dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Zaman sekarang
diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun
pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal
yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan
skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral
tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah
aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan
hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih
tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap
kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar
akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Creative Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Dari ketiga definisi diatas dapat di simpulkan bahwa
creative accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk
mengambil keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang
sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya
kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola
perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan
kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai
kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui
tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris
tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative
accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi
penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan :
Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning management’ legal dan etis? Menurut
Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan
etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan
orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan
berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari
‘creative accounting’ atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika.
Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan?
Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan
standar akuntansi, agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dipilih.
Dua
jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
·
Mandatory disclosure (pengungkapan
wajib)
·
Voluntary discolure (pengungkapan
sukarela).
Tentunya
jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan
kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan
dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga
kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
5.
Fraud
Accounting
a.
Salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud),
misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan
akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan
keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan.
b.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya
disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
·
Penggelapan terhadap penerimaan kas.
·
Pencurian aktiva perusahaan.
·
Mark-up harga
·
Transaksi “tidak resmi”
6.
Fraud
Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations
of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus
dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di
Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
·
Kecurangan keuangan memengaruhi
perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan
pendapatan hanya di bawah $100juta.
·
Berita mengenai investigasi SEC atau
Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata
7,3 persen.
·
Dua puluh enam persen dari
perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama
periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari
perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Sumber
:
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat
Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik.
Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya – Jakarta :
Salemba Empat, 2009
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis :
Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar